Ichsan Nanda /
Koordinator Daerah (KORDA) Aceh Himpunan Mahasiswa
Manajemen Indonesia (HMMI)
|
Sang tersangka anyar adalah mantan
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang kini menjabat
sebagai bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani.
Koordinator
Daerah (KORDA) Aceh Himpunan Mahasiswa
Manajemen
Indonesia (HMMI) juga mengatakan beberapa tanggapan terkait dengan kasus yang menyeret RAG :
Tanggapan HMMI
Daerah Aceh Terkait Kasus RAG
1 Pada
tanggal 4 Agustus 2015 Proyek mark up di Aceh terbongkar oleh KPK, artinya terlihat
bahwa kinerja pejabat publik dalam pengawasan sangat bobrok padasaat itu. Nah
imbasnya sekarang dapat mencederai
pemerintahan dimasanya, seperti yang dilakukan oleh Bupati BenerMeriah,
Provinsi Aceh, Ruslan Abdul Gani yaitu tersangka korupsi proyek pembangunan
Dermaga Sabang di kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang pada anggaran
tahun 2011 yang merugikan Negara sebesar Rp 116 miliar.
2. Publik
semakin yakin bahwa praktek korupsi benar-benar sudah merajalela di Indonesia,
ketika kasus-kasus korupsi yang cukup besar semakin sering terungkap.
Kepercayaan masyarakat kepada wakilnya semakin memudar, “apalagi pesta
demokrasi sudah didepan mata, apakah masyarakat akan tetap berantusias dalam
mengikuti PILKADA 2017 jika wakilnya yang terpilih sering menjadi momok yang yang
menakutkan bagi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.”
3. Dana mencapai
Rp 116 M seandainya tidak dikorupsi pasti dapat dialihkan kepada kepentingan
publik lainnya untuk pembangunan daerah, mengingat Aceh masih sangat tertinggal
dari segi infrastruktur.
4. “Kami
selaku mahasiswa yang dididik untuk anti korupsi merasa malu dan kehilangan kepercaayaan terhadap wakil
rakyat di pemerintahan khusunya di daerah jika orang yang kita nilai baik
selama ini terus-terusan melakukan tindakan yang memalukan Aceh.”
5. Sangat disayangkan
jika salah satu putra Serambi Mekkah
dalam menduduki jabatan strategis malah melakukan nilai kejahatan yang tidak
patut dicontoh seperti itu.
0 komentar:
Post a Comment